Makalah Arti dan Tujuan Pendidikan Indonesia


Makalah Kelompok I:
Arti dan Tujuan Pendidikan Indonesia

Dosen Pengampu:
Dra. Jufrida, M.Si.
NIP. 19660809 199303 2 002

 

Diajukan untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Dasar-Dasar MIPA

Disusun Oleh:
Amalla Rizki Putri                  NIM. A1C311011
Hilda Maulida                        NIM. A1C311004
Muhammad Apriyanto            NIM. A1C311031
Nurhidayah Oktaviani             NIM. A1C311001
Nurul Yani                            NIM. A1C311002
Susiana Silaban                      NIM. A1C311032
Yulianto                                NIM. A1C311006

Program Studi Pendidikan Fisika
Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jambi
2012

 
KATA PENGANTAR

Puji syukur tim penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat, hidayat dan karunia-NYA kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Arti dan Tujuan Pendidikan Indonesia”. Makalah ini berisi tentang arti dan tujuan pendidikan di Indonesia, baik secara umum maupun secara khusus berdasarkan kejadian yang terjadi di negara kita.
Pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dra. Jufrida, M.Si sebagai Dosen Pengampu yang telah bersedia memeberikan waktunya, perhatiannya, serta bimbingannya dalam penyelesaian makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungannya hingga makalah ini dapat diselesaikan.
Kami menyadari makalah ini masih banyak kekurangan, karena terbatasnya ilmu yang  dimiliki, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah kami di masa yang akan datang. Akhirnya, kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan sumbangsih serta manfaat bagi kita semua.
Jambi, 29 September 2012
Penulis

 
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..................................................................................................      i
DAFTAR ISI ...............................................................................................................     ii
BAB I        PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang ..................................................................................      1
1.2.       Tujuan Dan Manfaat Penulisan ...........................................................      1
BAB II       PEMBAHASAN
2.1.       Arti Pendidikan .................................................................................       2
2.2.       Macam-Macam Pendidik Indonesia ....................................................       4
2.3.       Tujuan Pendidikan Indonesia .............................................................       5
BAB III     PENUTUP
3.1.       Kesimpulan ......................................................................................       6
3.2.       Rekomendasi ....................................................................................       6
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................       7

 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang
Sejak lahir, tanpa disadari, kita sudah menerima pendidikan dari orangtua tentang banyak hal. Orangtua merupakan guru pertama kali bagi kita untuk bertanya hal-hal kecil hingga yang besar. Dari pengalaman itu, kita mungkin saja memberikan definisi pendidikan sebagai suatu bimbingan yang diberikan dan diarahkan oleh orangtua.
Seiring berjalannya waktu, definisi pendidikan pun meluas. Kita tidak hanya mengenal pendidikan dalam lingkungan keluarga, namun mencapai lingkungan masyarakat. Bahkan, lingkungan negara. Lalu pengetahuan yang semakin luas itu mengiring pikiran mengarah kepada sesuatu yang sangat luas cakupannya sehingga tidak hanya memandang pendidikan sebagai salah satu kewajiban semata yang bisa dijalankan dengan seadanya.
Pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Pendidikan memegang unsur penting untuk membentuk pola pikir, akhlak, dan perilaku manusia agar sesuai dengan norma-norma yang ada, seperti norma agama, adat, budaya, dan lain-lain. pendidikan harus dipandang sebagai sesuatu yang dinamis yang harus disiapkan dengan matang sesuai dengan tuntutan zaman. Tanpa tahu bagaimana masa depan yang akan datang, maka pendidikan yang diberikan kepada anak mungkin tidak akan mampu mempersiapkan mereka menghadapi kerasnya persaingan dan tuntutan hidup di masa mereka nantinya.
Hal inilah yang mendasarkan satu definisi pendidikan yang menyeluruh agar semua orang yang terkena dampak dan imbas kewajiban menyadari dan mau menjalaninya sesuai dengan definisi pendidikan tersebut.

1.2.       Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan dan manfaat dari penulisan makalah ini antara lain:
1.2.1.      Dapat mengetahui arti pendidikan secara umum.
1.2.2.      Dapat mengetahui arti pendidikan secara khusus.
1.2.3.      Dapat mengetahui tujuan pendidikan di indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Arti Pendidikan
Manusia terlahir tanpa membawa kebiasaan apa pun. Orang-orang di sekitar anak itulah yang harus menyadari dan menanamkan kebiasaan yang baik kepada sang anak.
Menurut Frederick J. Mc. Donald dan M. J. Langeveld, pendidikan adalah suatu proses atau kegitan yang diarahkan untuk mengubah kebiasaan (behavior) manusia.
Menurut Juhn Dewey, pendidikan merupakan salah satu proses pembaruan makna pengalaman.
Hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda. Bahkan mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan menjadi hasil kesinambungan sosial.
Rumusan formal dan operasional dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuasaan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana menunjukkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual). Oleh karena itu, di setiap level manapun, kegiatan pendidikan harus disadari dan direncanakan, baik dalam tataran nasional (makroskopik), regional/provinsi dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun operasional (proses pembelajaran oleh guru).
Upaya mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan untuk menciptakan kondisi dan pra kondisi agar siswa belajar, sedangkan proses pembelajaran lebih mengutamakan pada upaya bagaimana mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau kompetensi siswa.
Berdasarkan arti pendidikan yang tertuang dalam Rumusan formal dan operasional dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, tampaknya tidak hanya sekedar menggambarkan apa pendidikan itu, tetapi memiliki makna dan implikasi yang luas tentang siapa sesunguhnya pendidik itu, siapa peserta didik (siswa) itu, bagaimana seharusnya mendidik, dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan.
Menurut Stella van Petten Henderson, pendidikan merupakan kombinasi dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan sosial.
Menurut Kohnstamm dan Gunning (1995), pendidikan adalah pembentukan hati nurani,. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penentuan diri scara etis sesuai dengan hati nurani.
Menurut John Dewey (1978), pendidikan adalah segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan; pendidikan sendiri tidak punya tujuan akhir di balik dirinya.
Menurut H. H. Hone, pendidikan merupakan perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya.
Menurut Carter V. Good, pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya.
Proses dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga ia dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
Menurut Thedore Brameld, pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja.
Menurut Encyclopedia Americana (1978), pendidikan merupakan sembarang proses yang dipakai individu untuk memperoleh pengetahuan atau wawasan, atau mengembangkan sikap-sikap ataupun keterampilan-keterampilan.
Menurut H. Home, pendidikan merupakan proses yang terjadi secara terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental yang bebas dan sadar kepada Tuhan.
Menurut Edgar Delle, pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peran dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan seluruh aspek yang ada di dalam kehidupan kita baik orang terdekat, masyarakat atau pun lembaga-lembaga yang ada, baik yang terjadi secara formal maupun nonformal.

2.2.       Macam-Macam Pendidikan
2.2.1.      Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jen jang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
2.2.2.      Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Bentuknya: Sekolah Luar Biasa (SLB).
2.2.3.      Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiakan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya menengah yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuknya: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
2.2.4.      Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
2.2.5.      Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
2.2.6.      Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dengan jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
2.2.7.      Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan atau menjadi ahli ilmu agama.

2.3.       Tujuan Pendidikan Indonesia
2.3.1.      Tujuan pendidikan secara umum yaitu untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan tidak baik menjadi kebiasaan baik yang terjadi selama kita hidup untuk memperbaiki kualitas diri menjadi lebih baik dan mampu menjawab tantangan di masa depan.
2.3.2.      Tujuan pendidikan sesuai dengan substansi Pancasila, yaitu menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2.3.3.      Tujuan pendidikan berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945 (versi Amandemen) Pasal 31 ayat 3 “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.
2.3.4.      Tujuan pendidikan berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945 (versi Amandemen) Pasal 31 ayat 5 “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.
2.3.5.      Tujuan pendidikan berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 1989 Pasal 4 “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
2.3.6.      Tujuan pendidikan berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 1989 Pasal 15 “Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi”.
2.3.7.      Tujuan pendidikan berdasarkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 3 “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

 
BAB III
PENUTUP

3.1.       Kesimpulan
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan seluruh aspek yang ada di dalam kehidupan kita baik orang terdekat, masyarakat atau pun lembaga-lembaga yang ada, baik yang terjadi secara formal maupun nonformal.
Tujuan pendidikan secara umum yaitu untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan tidak baik menjadi kebiasaan baik yang terjadi selama kita hidup untuk memperbaiki kualitas diri menjadi lebih baik dan mampu menjawab tantangan di masa depan.

3.2.       Rekomendasi
Setelah mengetahui arti dan tujuan pendidikan Indonesia diharapkan seluruh masyarakat Indonesia khususnya, dapat menjalankan sebagaimana mestinya proses pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan Indonesia. Sebuah pendidikan harus ada penyeimbangan antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Kedua jenis pendidikan ini akan membuat peserta didik mendapatkan berbagai macam pendidikan. Hal inilah yang akan membuat mereka menjadi anak-anak dengan motivasi tinggi tetapi tak lupa dengan kadar budi pekerti yang selalu harus mereka jaga dan sebarkan kepada orang lain.

  
DAFTAR PUSTAKA

http://www.anneahira.com/definisi-pendidikan.html
http://www.akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/12/04/definisi-pendidikan-definisi-pendidikan-menurut-uu-no-20-tahun-2003-tentang-ssdiknas.html
http://www.m-edukasi.web.id/2012/06/macam-macam-tujuan-pendidikan.html
http://www.putra-putri-indonesia.com/tujuan-pendidikan-nasional.html
http://www.scribd.com/mobile/doc/24676437.html




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Landasan Teori Perubahan Wujud Zat

Contoh Proposal Pengadaan Barang

RPP Kurikulum 2013 Suhu, Kalor, dan Perpindahan Kalor