Makalah Arti dan Tujuan Pendidikan Indonesia
Makalah Kelompok I:
Arti dan Tujuan Pendidikan Indonesia
Dosen Pengampu:
Dra. Jufrida,
M.Si.
NIP. 19660809
199303 2 002
Diajukan untuk
Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Dasar-Dasar MIPA
Disusun Oleh:
Amalla Rizki Putri NIM.
A1C311011
Hilda Maulida NIM.
A1C311004
Muhammad Apriyanto NIM.
A1C311031
Nurhidayah Oktaviani NIM.
A1C311001
Nurul Yani NIM.
A1C311002
Susiana Silaban NIM.
A1C311032
Yulianto NIM.
A1C311006
Program Studi
Pendidikan Fisika
Jurusan
Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jambi
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur tim penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat, hidayat
dan karunia-NYA kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan judul “Arti dan Tujuan Pendidikan Indonesia”.
Makalah ini berisi tentang arti dan tujuan pendidikan di Indonesia, baik secara
umum maupun secara khusus berdasarkan kejadian yang terjadi di negara kita.
Pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dra.
Jufrida, M.Si sebagai Dosen Pengampu yang telah bersedia memeberikan waktunya, perhatiannya, serta bimbingannya
dalam penyelesaian makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah memberikan bantuan dan dukungannya hingga makalah ini dapat diselesaikan.
Kami menyadari makalah ini masih banyak kekurangan, karena terbatasnya ilmu
yang dimiliki, untuk itu kami mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah kami di masa yang akan datang. Akhirnya, kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan sumbangsih serta manfaat bagi kita
semua.
Jambi, 29 September 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
.................................................................................................. i
DAFTAR ISI
............................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
.................................................................................. 1
1.2.
Tujuan Dan
Manfaat Penulisan ........................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Arti
Pendidikan ................................................................................. 2
2.2. Macam-Macam Pendidik Indonesia
.................................................... 4
2.3. Tujuan
Pendidikan Indonesia ............................................................. 5
BAB III PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
...................................................................................... 6
3.2.
Rekomendasi
.................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA
.................................................................................................. 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sejak lahir, tanpa
disadari, kita sudah menerima pendidikan dari orangtua tentang banyak hal.
Orangtua merupakan guru pertama kali bagi kita untuk bertanya hal-hal kecil
hingga yang besar. Dari pengalaman itu, kita mungkin saja memberikan definisi
pendidikan sebagai suatu bimbingan yang diberikan dan diarahkan oleh orangtua.
Seiring berjalannya
waktu, definisi pendidikan pun meluas. Kita tidak hanya mengenal pendidikan
dalam lingkungan keluarga, namun mencapai lingkungan masyarakat. Bahkan,
lingkungan negara. Lalu pengetahuan yang semakin luas itu mengiring pikiran
mengarah kepada sesuatu yang sangat luas cakupannya sehingga tidak hanya
memandang pendidikan sebagai salah satu kewajiban semata yang bisa dijalankan
dengan seadanya.
Pendidikan merupakan
hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Pendidikan memegang
unsur penting untuk membentuk pola pikir, akhlak, dan perilaku manusia agar
sesuai dengan norma-norma yang ada, seperti norma agama, adat, budaya, dan
lain-lain. pendidikan harus dipandang sebagai sesuatu yang dinamis yang harus
disiapkan dengan matang sesuai dengan tuntutan zaman. Tanpa tahu bagaimana masa
depan yang akan datang, maka pendidikan yang diberikan kepada anak mungkin
tidak akan mampu mempersiapkan mereka menghadapi kerasnya persaingan dan
tuntutan hidup di masa mereka nantinya.
Hal inilah yang
mendasarkan satu definisi pendidikan yang menyeluruh agar semua orang yang
terkena dampak dan imbas kewajiban menyadari dan mau menjalaninya sesuai dengan
definisi pendidikan tersebut.
1.2.
Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan dan manfaat dari penulisan makalah ini antara
lain:
1.2.1.
Dapat mengetahui
arti pendidikan secara umum.
1.2.2.
Dapat mengetahui
arti pendidikan secara khusus.
1.2.3.
Dapat mengetahui
tujuan pendidikan di indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Arti Pendidikan
Manusia terlahir tanpa
membawa kebiasaan apa pun. Orang-orang di sekitar anak itulah yang harus
menyadari dan menanamkan kebiasaan yang baik kepada sang anak.
Menurut Frederick J. Mc. Donald dan M. J. Langeveld,
pendidikan adalah suatu proses atau kegitan yang diarahkan untuk mengubah
kebiasaan (behavior) manusia.
Menurut Juhn Dewey, pendidikan merupakan salah satu
proses pembaruan makna pengalaman.
Hal ini mungkin akan
terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda.
Bahkan mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan menjadi hasil
kesinambungan sosial.
Rumusan formal dan operasional dalam UU No. 20 Tahun
2003 tentang SISDIKNAS menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuasaan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan
sebagai usaha sadar dan terencana menunjukkan bahwa pendidikan adalah sebuah
proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual).
Oleh karena itu, di setiap level manapun, kegiatan pendidikan harus disadari
dan direncanakan, baik dalam tataran nasional (makroskopik), regional/provinsi
dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun
operasional (proses pembelajaran oleh guru).
Upaya
mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan untuk menciptakan kondisi dan
pra kondisi agar siswa belajar, sedangkan proses pembelajaran lebih
mengutamakan pada upaya bagaimana mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau
kompetensi siswa.
Berdasarkan
arti pendidikan yang tertuang dalam Rumusan formal dan operasional dalam UU No.
20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, tampaknya tidak hanya sekedar menggambarkan
apa pendidikan itu, tetapi memiliki makna dan implikasi yang luas tentang siapa
sesunguhnya pendidik itu, siapa peserta didik (siswa) itu, bagaimana seharusnya
mendidik, dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan.
Menurut Stella van
Petten Henderson, pendidikan merupakan kombinasi dari pertumbuhan dan
perkembangan insani dengan warisan sosial.
Menurut Kohnstamm
dan Gunning (1995), pendidikan adalah pembentukan hati nurani,. Pendidikan
adalah proses pembentukan diri dan penentuan diri scara etis sesuai dengan hati
nurani.
Menurut John Dewey
(1978), pendidikan adalah segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan;
pendidikan sendiri tidak punya tujuan akhir di balik dirinya.
Menurut H. H. Hone,
pendidikan merupakan perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan
keberadaannya memperbaharui diri sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya.
Menurut Carter V.
Good, pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk
sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya.
Proses
dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya
di sekolah) sehingga ia dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan
kepribadiannya.
Menurut Thedore
Brameld, pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang
berlangsung di dalam sekolah saja.
Menurut Encyclopedia
Americana (1978), pendidikan merupakan sembarang proses yang dipakai individu
untuk memperoleh pengetahuan atau wawasan, atau mengembangkan sikap-sikap
ataupun keterampilan-keterampilan.
Menurut H. Home,
pendidikan merupakan proses yang terjadi secara terus menerus (abadi) dari
penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara
fisik dan mental yang bebas dan sadar kepada Tuhan.
Menurut Edgar Delle, pendidikan merupakan usaha
sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar
sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan
peran dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.
Berdasarkan beberapa
definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar
yang dilakukan seluruh aspek yang ada di dalam kehidupan kita baik orang
terdekat, masyarakat atau pun lembaga-lembaga yang ada, baik yang terjadi
secara formal maupun nonformal.
2.2.
Macam-Macam Pendidikan
2.2.1.
Pendidikan umum
Pendidikan umum
merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan
yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jen jang
yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama
(SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
2.2.2.
Pendidikan
khusus
Pendidikan
khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang
berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang
diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa
satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Bentuknya:
Sekolah Luar Biasa (SLB).
2.2.3.
Pendidikan
kejuruan
Pendidikan kejuruan
merupakan pendidikan menengah yang mempersiakan peserta didik terutama untuk
bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya menengah yang
mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuknya:
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
2.2.4.
Pendidikan
akademik
Pendidikan
akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang
diarahkan pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
2.2.5.
Pendidikan
profesi
Pendidikan
profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan
peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
2.2.6.
Pendidikan
vokasi
Pendidikan
vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dengan jenjang
diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
2.2.7.
Pendidikan
keagamaan
Pendidikan
keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan
peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang mempersiapkan peserta didik
untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan
pengalaman terhadap ajaran agama dan atau menjadi ahli ilmu agama.
2.3.
Tujuan Pendidikan Indonesia
2.3.1.
Tujuan
pendidikan secara umum yaitu untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan tidak baik
menjadi kebiasaan baik yang terjadi selama kita hidup untuk memperbaiki
kualitas diri menjadi lebih baik dan mampu menjawab tantangan di masa depan.
2.3.2.
Tujuan
pendidikan sesuai dengan substansi Pancasila, yaitu menjadikan
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2.3.3. Tujuan
pendidikan berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945 (versi Amandemen) Pasal
31 ayat 3 “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.
2.3.4.
Tujuan pendidikan berdasarkan
Undang-Undang Dasar tahun 1945 (versi Amandemen) Pasal 31 ayat 5 “Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai
agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia”.
2.3.5.
Tujuan pendidikan berdasarkan
Undang-Undang No.2 Tahun 1989 Pasal 4 “Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan”.
2.3.6.
Tujuan pendidikan berdasarkan
Undang-Undang No.2 Tahun 1989 Pasal 15 “Pendidikan menengah diselenggarakan
untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal
balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat
mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi”.
2.3.7.
Tujuan pendidikan berdasarkan
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 3 “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Pendidikan merupakan
usaha sadar yang dilakukan seluruh aspek yang ada di dalam kehidupan kita baik
orang terdekat, masyarakat atau pun lembaga-lembaga yang ada, baik yang terjadi
secara formal maupun nonformal.
Tujuan pendidikan
secara umum yaitu untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan tidak baik menjadi kebiasaan
baik yang terjadi selama kita hidup untuk memperbaiki kualitas diri menjadi
lebih baik dan mampu menjawab tantangan di masa depan.
3.2.
Rekomendasi
Setelah
mengetahui arti dan tujuan pendidikan Indonesia diharapkan seluruh masyarakat
Indonesia khususnya, dapat menjalankan sebagaimana mestinya proses pendidikan
agar tercapainya tujuan pendidikan Indonesia. Sebuah
pendidikan harus ada penyeimbangan antara pendidikan formal dan pendidikan
nonformal. Kedua jenis pendidikan ini akan membuat peserta didik mendapatkan
berbagai macam pendidikan. Hal inilah yang akan membuat mereka menjadi
anak-anak dengan motivasi tinggi tetapi tak lupa dengan kadar budi pekerti yang
selalu harus mereka jaga dan sebarkan kepada orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.anneahira.com/definisi-pendidikan.html
http://www.akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/12/04/definisi-pendidikan-definisi-pendidikan-menurut-uu-no-20-tahun-2003-tentang-ssdiknas.html
http://www.m-edukasi.web.id/2012/06/macam-macam-tujuan-pendidikan.html
http://www.putra-putri-indonesia.com/tujuan-pendidikan-nasional.html
http://www.scribd.com/mobile/doc/24676437.html
Komentar
Posting Komentar